Kegaduhan dalam sebuah rumah tangga sering kali terjadi bukan hanya karena masalah internal, tetapi juga akibat campur tangan orang lain yang tidak memiliki hak untuk mengurusi urusan pribadi seseorang.

فإن كرهتموهن فعسى أن تكرهوا شيئا

Banyak perselisihan muncul karena ada pihak luar yang mencoba mencampuri kehidupan rumah tangga orang lain tanpa izin, bahkan merasa berhak menghakimi dan mengorek privasi yang seharusnya menjadi batasan.

Padahal, dalam Islam, bahkan untuk sekadar masuk ke rumah seseorang, kita diperintahkan untuk meminta izin dan memberi salam kepada pemiliknya. Allah berfirman:

“يا أيها الذين آمنوا لا تدخلوا بيوتا غير بيوتكم حتى تستأنسوا وتسلموا على أهلها”

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)

Ayat ini menegaskan bahwa salah satu tanda keimanan adalah seseorang tidak akan memasuki rumah orang lain kecuali dengan izin dan salam. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak dan privasi sesama.

Jika masuk ke rumah saja harus dengan izin, apalagi mencampuri urusan keluarga dan nasab seseorang tanpa izin. Itu ibarat menerobos masuk ke rumah orang lain tanpa izin, yang jelas merupakan tindakan tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai iman.

“فإن لم تجدوا فيها أحدا فلا تدخلوها حتى يؤذن لكم”

“Jika kamu tidak menemukan seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu memasukinya sebelum kamu mendapat izin.” (QS. An-Nur: 28)

Dari ayat ini, kita memahami bahwa meskipun seseorang merasa memiliki kepentingan untuk masuk ke dalam rumah tertentu, tetap saja ia tidak boleh melakukannya tanpa izin.

Bahkan, jika sudah ada penolakan atau penegasan dari pemilik rumah agar tidak masuk, maka wajib baginya untuk menghormati batasan tersebut.

“وإن قيل لكم ارجعوا فارجعوا، هو أزكى لكم”

“Dan jika dikatakan kepadamu, ‘Kembalilah!’, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih suci bagimu.” (QS. An-Nur: 28)

Ini adalah prinsip utama dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial. Jika sudah ada peringatan atau penolakan dari pihak yang berhak, maka wajib bagi tamu atau orang luar untuk kembali dan tidak memaksa masuk.

Namun, yang sering terjadi dalam kehidupan kita, ada orang-orang yang tidak mau menerima penolakan. Mereka terus memaksa masuk, mengacak-acak rumah tangga orang lain, mencari-cari kesalahan, dan bahkan menggunakan berbagai alasan untuk membenarkan tindakan mereka.

“وليس البر بأن تأتوا البيوت من ظهورها ولكن البر من اتقى، وأتوا البيوت من أبوابها”

“Dan bukanlah kebajikan dengan mendatangi rumah-rumah dari belakangnya, tetapi kebajikan adalah (pada) orang yang bertakwa. Dan masukilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya.” (QS. Al-Baqarah: 189)

Ayat ini mengajarkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan cara yang benar dan terhormat. Jika ingin mengetahui sesuatu, maka carilah dengan cara yang sesuai dengan adab dan aturan. Jangan masuk dengan cara yang tidak pantas, seperti menerobos atau mencari jalan pintas yang melanggar batasan moral dan agama.

Kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini adalah akibat dari adanya orang-orang yang merasa berhak mengurus urusan rumah tangga orang lain tanpa izin.

Mereka bukan hanya masuk tanpa izin, tetapi juga mengacak-acak isi rumah, merusak kehormatan keluarga, dan menimbulkan fitnah yang tidak segera padam.

Padahal, jika seseorang benar-benar bertakwa, ia akan menjaga lisannya, menghormati privasi orang lain, dan tidak akan melanggar batas yang telah ditentukan oleh Allah.

Karena itu, marilah kita berdoa agar Allah menjadikan kita termasuk golongan yang bertakwa dan terjaga dari perbuatan yang sia-sia:

“لمن اتقى، هو أزكى لكم”

“Bagi orang yang bertakwa, itu lebih suci bagimu.”

Semoga Allah menjaga kita dari fitnah dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang selalu menjaga adab serta kehormatan dalam berinteraksi dengan sesama.

Sumber: Ustadz Wahyudi, Khodim KH. Maimoen Zubair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *