Sa’ad bin Mu’adz r.a. lahir di Madinah sekitar 20 tahun sebelum Hijrah. Ia berasal dari suku Aus, salah satu suku besar di Yatsrib (Madinah). Sebelum Islam datang, Aus dan Khazraj hidup dalam permusuhan panjang. Sa’ad tumbuh sebagai pemuda yang disegani, dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berwibawa, dan dihormati oleh kaumnya.

Ketika Mus‘ab bin Umair r.a. diutus Rasulullah ﷺ ke Madinah untuk mendakwahkan Islam, Sa’ad awalnya menentang. Ia berkata kepada kaumnya, “Jangan dengarkan orang ini, ia membawa ajaran baru.” Namun setelah mendengar bacaan Al-Qur’an dari Mus‘ab, hatinya luluh. Ia segera bersyahadat, dan dengan masuk Islamnya Sa’ad, hampir seluruh suku Aus mengikuti jejaknya. Sejak itu, ia menjadi pemimpin Anshar yang paling berpengaruh dalam mendukung Rasulullah ﷺ.

Sa’ad hadir dalam peristiwa penting dakwah. Dalam Perang Badar, ia berdiri dan berkata kepada Rasulullah ﷺ:

فَقَالَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَقَدْ آمَنَّا بِكَ، وَصَدَّقْنَاكَ، وَشَهِدْنَا أَنَّ مَا جِئْتَ بِهِ هُوَ الْحَقُّ، وَأَعْطَيْنَاكَ عَلَى ذَلِكَ عُهُودَنَا وَمَوَاثِيقَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فَامْضِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَا أَرَدْتَ، فَوَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، لَوِ اسْتَعْرَضْتَ بِنَا هَذَا الْبَحْرَ فَخُضْتَهُ لَخُضْنَاهُ مَعَكَ، مَا تَخَلَّفَ مِنَّا رَجُلٌ وَاحِدٌ

“Wahai Rasulullah, kami telah beriman kepadamu, membenarkanmu, dan bersaksi bahwa apa yang engkau bawa adalah kebenaran. Kami telah berjanji untuk mendengar dan taat. Maka majulah, demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau menyeberangi lautan, kami akan menyeberang bersamamu, tidak seorang pun dari kami yang akan tertinggal.” (HR. al-Bukhari dalam al-Maghazi)

Ucapan ini menjadi tonggak sejarah: dukungan penuh Anshar kepada Rasulullah ﷺ.

Dalam Perang Khandaq, Sa’ad terluka parah oleh panah yang mengenai urat nadinya. Ia berdoa kepada Allah agar diberi kesempatan menyaksikan akhir dari Bani Qurayzhah yang berkhianat. Doanya dikabulkan. Setelah perang, ia ditunjuk Rasulullah ﷺ sebagai hakim untuk memutuskan nasib Bani Qurayzhah. Keputusannya tegas, sesuai hukum Allah, dan Rasulullah ﷺ bersabda:

لقد حكمت فيهم بحكم الله من فوق سبعة أرقعة

“Engkau telah memutuskan dengan hukum Allah dari atas tujuh langit.” (HR. al-Bukhari no. 3043)

Tak lama setelah itu, luka Sa’ad semakin parah. Ia wafat sebagai syahid. Rasulullah ﷺ bersabda:

اهْتَزَّ عَرْشُ الرَّحْمَنِ لِمَوْتِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ

“Arsy Allah Yang Maha Pengasih berguncang karena wafatnya Sa’ad bin Mu’adz.” (HR. al-Bukhari no. 3803, Muslim no. 2469)

Jenazahnya diusung oleh para sahabat. Rasulullah ﷺ sendiri ikut mengiringinya. Para sahabat berkata, “Jenazahnya ringan sekali.” Nabi ﷺ menjawab, “Karena para malaikat ikut mengusungnya.”

Sa’ad wafat pada tahun 5 H, di usia sekitar 37 tahun. Meski hidupnya singkat, keimanannya begitu agung hingga langit pun berguncang menyambutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *